Ketua KKJN DPC Kota Bandung Apresiasi Sikap Kooperatif HK, Dukung Pengusutan Tuntas Perkara Honda Civic 87

banner 120x600

Bandung –HKVIRALNEWS.NETWORK-Ketua Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) DPC Kota Bandung, Heri Krisdianto, memberikan tanggapan terkait pemeriksaan HK sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Civic yang saat ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kaler, Polrestabes Bandung.

Menurut Heri Krisdianto, sikap kooperatif yang ditunjukkan HK dengan memenuhi panggilan penyidik serta kesediaannya menghadirkan kendaraan yang menjadi objek perkara merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang patut diapresiasi.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif HK yang hadir memenuhi panggilan penyidik dan menyatakan siap menghadirkan kendaraan apabila diperlukan dalam proses penyidikan. Sikap seperti ini menunjukkan penghormatan terhadap penegakan hukum dan membantu penyidik mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Heri.

Heri juga menilai bahwa perkara tersebut perlu diungkap secara menyeluruh agar tidak hanya berfokus pada satu sisi, melainkan seluruh rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan beberapa pihak.

> “Kami berharap penyidik dapat mengusut perkara ini secara objektif, profesional, dan menyeluruh. Apabila terdapat dugaan tindak pidana lain, termasuk dugaan penipuan yang menyebabkan adanya pihak yang mengaku mengalami kerugian, maka hal tersebut juga patut didalami berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.”

Menurutnya, penelusuran terhadap pihak bernama Tono menjadi bagian penting dalam mengungkap duduk perkara secara utuh apabila memang didukung oleh alat bukti yang cukup.

> “Apabila benar terdapat dugaan bahwa Tono menerima uang dan kemudian tidak mempertanggungjawabkannya, tentu hal itu perlu ditelusuri oleh penyidik. Semua pihak yang merasa dirugikan berhak memperoleh kepastian hukum melalui proses penyidikan yang profesional.”

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang jurnalistik, KKJN DPC Kota Bandung juga mengajak masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini sebelum ada kepastian hukum

> “Kami mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan penyidik bekerja secara profesional berdasarkan fakta, keterangan saksi, dan alat bukti, sehingga nantinya dapat diperoleh kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.”

Heri turut mendukung langkah kuasa hukum HK yang menyatakan kesediaan apabila kendaraan tersebut diamankan sebagai barang bukti demi kepentingan pembuktian.

> “Menurut kami, apabila penyidik memandang perlu untuk mengamankan kendaraan sebagai barang bukti sesuai prosedur hukum, langkah tersebut patut didukung demi menjaga keutuhan barang bukti dan kelancaran proses penyidikan hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum.”

Di akhir pernyataannya, Heri berharap penyidik dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan sehingga pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *